LANGSA | Narasinasional.com — Anggaran Universitas Samudra (Unsam) Langsa Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp11.928.606.000 atau sekitar Rp11,92 miliar. Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan, terutama pada belanja penelitian Rp4,50 miliar, belanja barang nonoperasional lainnya Rp2,61 miliar, serta bantuan organisasi dan pemberdayaan mahasiswa Rp1,67 miliar. Minggu (11/10).
Ketiga pos tersebut bernilai sekitar Rp8,80 miliar. Namun, rincian mengenai penggunaan dana, penerima manfaat, serta laporan pertanggungjawabannya perlu dibuka secara transparan agar publik dapat menilai kesesuaian antara anggaran dan realisasi.
Anggaran penelitian sebesar Rp4,50 miliar, misalnya, perlu disertai informasi mengenai judul penelitian, nama peneliti, besaran pendanaan, dan hasil yang dicapai. Sementara belanja barang nonoperasional Rp2,61 miliar membutuhkan kejelasan jenis barang, harga, penyedia, serta bukti penerimaan.
Begitu pula bantuan organisasi mahasiswa Rp1,67 miliar. Publik, khususnya mahasiswa, berhak mengetahui organisasi penerima, besaran bantuan, dan pertanggungjawaban kegiatan sesuai ketentuan.
Kejaksaan Tinggi Aceh dan BPK RI diharapkan menelaah anggaran tersebut sesuai kewenangannya, terutama terkait kelengkapan dokumen, kesesuaian realisasi, dan potensi penyimpangan apabila ditemukan indikasi awal.
Pihak Universitas Samudra juga perlu memberikan klarifikasi dan membuka informasi anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Besarnya anggaran bukan bukti terjadinya korupsi. Namun, penggunaan uang negara tanpa penjelasan yang memadai dapat menimbulkan pertanyaan publik. Transparansi dan pemeriksaan yang objektif diperlukan untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan bagi kepentingan akademik dan mahasiswa.
Dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui dokumen dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan besarnya alokasi anggaran.( Is)
