LANGSA | Narasinasional.com — Anggaran pembangunan dan pemeliharaan fisik Universitas Samudra (Unsam) Langsa Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7.745.800.000 atau sekitar Rp7,74 miliar. Besarnya anggaran tersebut perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kewajaran harga satuan, serta proses pemilihan penyedia, Minggu (11/10).
Berdasarkan daftar paket anggaran yang dihimpun, terdapat 12 proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah. Sejumlah paket bernilai cukup besar, di antaranya pengecoran rigid beton dan pemasangan kerb jalan lingkungan kampus sebesar Rp1,3 miliar, pembangunan ruang kelas Program Studi Pendidikan Jasmani Rp1,036 miliar, serta pengerasan jalan lingkungan kampus dan pemeliharaan gedung yang masing-masing dianggarkan Rp850 juta.
Selain itu, terdapat pembangunan pagar belakang Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (KIP) senilai Rp600 juta, pembangunan badan jalan depan kantin Fakultas Ekonomi Rp542 juta, serta pembangunan lapangan voli dan lapangan panahan dengan anggaran masing-masing Rp367 juta dan Rp400 juta.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai volume pekerjaan, ukuran fisik, spesifikasi material, dan rincian harga satuan setiap paket. Namun, tanpa pemeriksaan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kondisi fisik di lapangan, kewajaran harga maupun dugaan penyimpangan belum dapat disimpulkan.
Transparansi Spesifikasi Jadi Sorotan
Dalam pekerjaan pengerasan jalan senilai Rp850 juta per paket, misalnya, informasi mengenai panjang, lebar, ketebalan lapisan, jenis material, dan kondisi lahan menjadi penting untuk menilai kewajaran biaya.
Hal serupa berlaku pada proyek pengecoran jalan senilai Rp1,3 miliar dan penimbunan jalan Rp200 juta. Volume pekerjaan, mutu material, kebutuhan teknis, serta harga satuan perlu dicocokkan dengan dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan.
Sementara itu, pembangunan Gedung Satuan Keamanan senilai Rp450 juta dan ruang kelas Pendidikan Jasmani sebesar Rp1,036 miliar perlu disertai informasi mengenai luas bangunan, spesifikasi konstruksi, serta fasilitas yang dikerjakan.
Pemeliharaan Gedung Kuliah Kampus B senilai Rp850 juta juga perlu dijelaskan melalui rincian jenis pekerjaan, volume, dan biaya masing-masing komponen agar publik dapat memahami dasar kebutuhan anggaran tersebut.
Keterbukaan informasi juga dibutuhkan pada proyek pagar, lapangan olahraga, dan pemasangan paving blok. Tanpa rincian volume serta spesifikasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan menilai apakah biaya yang dialokasikan sebanding dengan hasil pekerjaan.
BPK dan APH Diminta Lakukan Pemeriksaan
Atas besarnya anggaran tersebut, BPK RI Perwakilan Aceh dan aparat penegak hukum (APH) didorong melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian antara RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material, harga satuan, dan hasil fisik di lapangan. Proses pengadaan serta pelaksanaan kontrak juga perlu ditelaah untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Pihak Universitas Samudra juga diharapkan membuka informasi mengenai nama penyedia, nilai kontrak, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, dan progres setiap proyek melalui saluran informasi resmi yang dapat diakses masyarakat.
Klarifikasi dari pihak kampus diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai dasar penetapan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Anggaran Rp7,74 miliar seharusnya menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan bermanfaat bagi mahasiswa maupun civitas akademika. Karena itu, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Publik kini menunggu penjelasan Universitas Samudra mengenai rincian pekerjaan tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut perlu dilakukan berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan.(is)
