NAGAN RAYA — Klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya yang menyatakan angka yang disorot hanyalah "pagu anggaran" dan belum tentu terbelanjakan, justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa rincian dari pagu tersebut tidak dipublikasikan? Transparansi bukan berarti menyembunyikan di balik istilah "dokumen perencanaan", melainkan membuka rincian agar rakyat dapat memeriksa kewajarannya.
Berikut tanggapan poin demi poin:
1. Benar, Ini Pagu — Tapi Rinciannya Wajib Terbuka
Dinas menyebut angka Rp24,28 miliar adalah pagu, bukan realisasi. Kami tidak membantah hal itu. Namun pagu tetap merupakan rencana pengeluaran uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sejak awal. Jika angka Rp15,94 miliar BLUD dan Rp4,44 miliar Gizi Masyarakat direncanakan sebesar itu, masyarakat berhak tahu rincian per pos belanja, bukan sekadar angka besar tanpa penjelasan.
"Pagu bukan alasan untuk menyembunyikan rincian. Justru sejak dianggarkan, rakyat berhak tahu ke mana uang mereka akan dipakai."
2. BLUD Bukan "Kantong Bebas" — Tetap Wajib Transparan
Dinas menyatakan BLUD memiliki aturan sendiri. Benar, namun BLUD tetap milik publik dan tunduk pada UU Keterbukaan Informasi Publik. Mekanisme khusus tidak berarti tertutup:
- Angka Rp15,94 miliar harus dipecah menjadi gaji, obat, alat, pemeliharaan, dll.
- Sumber pendapatan BLUD (jasa pelayanan) juga wajib dipublikasikan agar masyarakat tahu berapa yang masuk dan berapa yang keluar.
- Tanpa rincian, istilah "indikator dan target kinerja" hanyalah kalimat tanpa bukti.
3. Angka Rp4,44 Miliar Gizi Masyarakat — Masih Belum Jelas Kebutuhannya
Dinas menyatakan anggaran gizi sudah disusun berdasarkan sasaran dan volume. Kami tunggu buktinya:
- Berapa sasaran balita, ibu hamil, remaja, lansia?
- Berapa biaya per orang per program?
- Siapa penyedia bahan gizi, berapa harga satuan, dan apakah sesuai pasar?
- Jika rincian ini dipublikasikan, tuduhan mark-up akan hilang dengan sendirinya. Tetapi disembunyikan, maka kecurigaan tetap sah.
4. Perbandingan Angka Ibu Hamil vs Ibu Bersalin — Masih Tidak Dijelaskan
Dinas menyatakan setiap kegiatan memiliki komponen berbeda. Benar, namun perbedaan Rp1 miliar vs Rp123 juta tetap harus dijelaskan secara terbuka:
- Berapa jumlah sasaran ibu hamil vs ibu bersalin?
- Apa saja komponen biaya yang membedakan keduanya hingga selisihnya berkali-kali lipat?
- Jika alasannya masuk akal, publik akan paham. Jika tidak dijelaskan, maka kesimpulan pemborosan adalah wajar.
5. "Siap Memberi Penjelasan" — Maka Buka Sekarang!
Dinas menyatakan siap memberi penjelasan sesuai ketentuan. Kami sambut baik. Maka segera:
- Pasang rincian anggaran di papan pengumuman RSUD, Puskesmas, dan website resmi
- Cantumkan nama penyedia, harga satuan, volume, dan kontrak
- Bukan menunggu ditanya satu per satu, melainkan dipublikasikan secara proaktif sebagaimana diamanatkan UU KIP
6. Setuju — Audit Bukan Tuduhan, Itu Kewajiban
Kami sepenuhnya sependapat dengan pernyataan Dinas: pemeriksaan adalah bagian dari mekanisme pengawasan. Karena itu, desakan kepada BPK, Inspektorat, dan Kajari Nagan Raya untuk melakukan audit mendalam bukan serangan, melainkan dukungan agar Dinas Kesehatan dapat membuktikan kebenaran.
"Jika pengelolaan sudah benar, hasil audit akan membenarkan Dinas Kesehatan. Jika ada yang kurang tepat, perbaikan segera dilakukan. Itulah makna akuntabilitas."
KESIMPULAN & TINDAKAN LANJUT:
No Permintaan Konkret
1 Publikasikan rincian Rp15,94 miliar BLUD per pos belanja
2 Rincikan Rp4,44 miliar Gizi Masyarakat: sasaran, harga satuan, penyedia
3 Jelaskan perbedaan anggaran Ibu Hamil vs Ibu Bersalin secara terbuka
4 Serahkan seluruh dokumen kepada BPK/Kajari/Inspektorat untuk diperiksa
5 Pasang papan realisasi anggaran di setiap Puskesmas & RSUD
"Klarifikasi tidak cukup hanya dengan kata-kata. Rakyat butuh bukti berupa angka yang rinci, terbuka, dan dapat diperiksa siapa saja. Transparansi bukan permintaan — itu kewajiban. Buka sekarang, atau biarkan audit yang membuktikan," tegas perwakilan warga yang memantau pengelolaan anggaran kesehatan Nagan Raya. (Mail)
