RSUD dr. FAUZIAH BIREUEN — DATA SIRUP Rp10,4 MILIAR VS KLAIM DIREKTUR "HANYA Rp3 MILIAR": KONTRADIKSI MEMICU DUGAAN PENYIMPANGAN!



 

BIREUEN — Ketidaksesuaian data anggaran RSUD dr. Fauziah Kabupaten Bireuen kini semakin mencolok dan memicu kecurigaan luas. Data resmi dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) menampilkan total Rp10.433.472.526,-, namun Direktur RSUD, dr. Minar Mushari, Sp.S, justru menyatakan anggaran tersebut "hanya Rp3 miliar". Perbedaan mendasar ini dinilai mengarah pada upaya menutupi alokasi dana yang sebenarnya, sehingga masyarakat mendesak Kajari Bireuen dan BPK RI segera melakukan audit mendalam.

 

DATA RESMI DARI SIRUP — TOTAL Rp10.433.472.526:

 

No Uraian Kegiatan Nilai Anggaran Sumber Waktu 

1 Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Rp 7.433.472.526 APBDP Januari 2026 

2 Pembangunan Pagar & Timbunan RS Rp 2.872.500.000 APBD Januari 2026 

3 Perencanaan Pagar & Timbunan Rp 75.000.000 APBD Februari 2026 

4 Pengawasan Pagar & Timbunan Rp 52.500.000 APBD Juli 2026 

 TOTAL TERCATAT DI SIRUP Rp 10.433.472.526   

 

KONTRADIKSI YANG MENIMBULKAN PRADUGA:

 

Angka Resmi vs Klaim Lisan — Perbedaan Rp7 MILIAR!

 

- Data SIRUP (dokumen resmi negara): Rp10.433.472.526

- Pernyataan Direktur: "Hanya Rp3 miliar"

- Selisih yang tidak dijelaskan: ± Rp7 MILIAR

 

"Jika di SIRUP tertulis Rp10 miliar lebih, Direktur tidak bisa sekadar mengatakan 'hanya Rp3 miliar'. Ke mana perginya Rp7 miliar sisanya? Apakah disembunyikan? Atau ada yang diatur di luar jalur resmi?" tanya warga Bireuen.

 

BMHP Rp7,4 Miliar — Sengaja Dihindari Pembahasannya?

 

- Dalam pernyataannya, Direktur hanya menyebutkan pagar dan timbunan, sama sekali tidak menyinggung pos BMHP senilai Rp7.433.472.526.

- Apakah pos terbesar ini sengaja diabaikan agar tidak diperiksa? Tidak ada penjelasan jenis barang, jumlah, harga satuan, maupun nama penyedia.

 

Pagar & Timbunan Rp2,999 Miliar — Juga Belum Jelas

 

- Bahkan untuk pagar yang disebut Direktur, rincian teknis tetap tidak dipublikasikan: panjang, tinggi, jenis material, volume tanah.

- Pengawasan baru dianggarkan Juli 2026 — enam bulan setelah pekerjaan direncanakan.

 

SIRUP Adalah Dokumen Resmi — Bukan Angka Sembarangan

 

- SIRUP adalah sistem yang dikelola secara nasional, wajib dipatuhi setiap instansi pemerintah. Angka yang tercantum di sana bukan perkiraan, melainkan alokasi anggaran yang sah.

- Jika Direktur menyangkal data ini, berarti ada penyimpangan perencanaan atau pelaksanaan yang harus diusut.

 

DESAKAN TEGAS KEPADA KAJARI BIREUEN & BPK RI:

 

1. Audit selisih Rp7 miliar — Bandingkan dokumen SIRUP dengan realisasi pencairan dana; telusuri perbedaan angka yang disebut Direktur.

2. Periksa BMHP Rp7,4 miliar secara terperinci — Buka seluruh dokumen pengadaan, kontrak, bukti penerimaan, dan stok yang ada di gudang RSUD.

3. Panggil Direktur untuk klarifikasi tertulis — Minta penjelasan resmi mengapa menyatakan "hanya Rp3 miliar" padahal data resmi Rp10 miliar lebih.

4. Verifikasi fisik pagar & timbunan — Ukur langsung, bandingkan dengan harga pasar; cocokkan dengan laporan kemajuan pekerjaan.

5. Publikasikan seluruh dokumen — Rakyat Bireuen berhak tahu ke mana mengalir Rp10,4 miliar uang mereka.

6. Jika terbukti ada penggelapan, mark-up, atau penyalahgunaan, usut tuntas, kembalikan kerugian negara, dan proses secara hukum.

 

"Uang rakyat tidak boleh diatur dengan angka lisan. Di kertas tertulis Rp10 miliar, di mulut hanya Rp3 miliar. Itu bukan penjelasan — itu upaya menutupi jejak. Kami tunggu audit membuktikan siapa yang jujur dan siapa yang menyembunyikan," tegas perwakilan warga. (Mail)