Rp1,15 MILIAR UNTUK BIMBINGAN TEKNIS & SUPERVISI UKBM DINAS KESEHATAN NAGAN RAYA, TIDAK JELAS HASILNYA, BUPATI DIMINTA BUKA DATA


 

NAGAN RAYA — Anggaran Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan & Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 menembus Rp1.158.422.900,- (Rp1,15 MILIAR rupiah). Dana ini dinilai sangat besar namun pelaksanaannya tidak transparan, tidak dipublikasikan laporan hasilnya, dan tidak terlihat dampak nyata di masyarakat. Bupati Nagan Raya serta BPK RI dan APH diminta segera membidik dan mengaudit tuntas.

 

DATA ANGGARAN

 

Uraian Kegiatan Pagu Anggaran Tahun 

Bimbingan Teknis & Supervisi Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Rp 1.158.422.900,- 2026 

 

KEJANGGALAN BERAT YANG WAJIB DIUSUT TUNTAS

 

Rp1,15 MILIAR — BIMTEK & SUPERVISI SAJA?!

 

Satu kegiatan bimbingan teknis + supervisi = Rp1,15 MILIAR! Padahal UKBM itu dikelola oleh warga di gampong — Posyandu, Poskesdes, Polindes! Bimtek biasanya pelatihan singkat, supervisi kunjungan lapangan! Apakah biaya ini wajar? Jika dibagi per gampong — Nagan Raya punya 152 gampong = rata-rata Rp7,6 Juta per gampong! Apakah benar-benar dihabiskan sebanyak itu? Atau hanya berputar di meja pejabat?!

 

TIDAK DIJELASKAN RINCIAN BIAYA — KE MANA UANG ITU PERGI?!

 

Tidak disebutkan: berapa kali bimtek? Siapa pesertanya? Berapa orang? Berapa hari? Berapa narasumber? Berapa biaya konsumsi, akomodasi, transportasi, honorarium? Tanpa rincian = RAWAN DIPOTONG, DIMARK-UP, ATAU DIALIHKAN! Rp1,15 MILIAR itu bukan angka kecil!

 

SUPERVISI — HANYA DI ATAS KERTAS ATAU BENAR-BENAR TURUN KE LAPANGAN?!

 

Supervisi seharusnya turun ke setiap gampong, cek langsung Posyandu, tanya kader, tanya warga! Apakah benar dilakukan? Di mana laporan supervisinya? Rekomendasi apa yang diberikan? Tindak lanjut apa? Jika tidak ada dokumen hasil = DANA DICAIRKAN TANPA TUJUAN NYATA!

 

KADER POSYANDU — APAKAH MENERIMA MANFAATNYA?!

 

Banyak kader Posyandu di Nagan Raya mengeluh: belum pernah ikut pelatihan, belum ada pembinaan, belum ada peningkatan kemampuan! Padahal Rp1,15 MILIAR sudah dianggarkan! Jika kader tidak merasakan = DANA TIDAK TEPAT SASARAN! Siapa yang sebenarnya dilatih — pejabat dinas atau kader di lapangan?!

 

DI TENGAH KETERBATASAN FASILITAS — BIMTEK DIBIAYAI MILIARAN!

 

Masih banyak Posyandu belum punya alat timbang lengkap, buku pencatatan, atau ruangan yang layak! Tapi justru untuk bimtek dan supervisi dianggarkan Rp1,15 MILIAR! Apakah pelatihan lebih penting daripada peralatan kerja kader? Ini bukan prioritas yang benar!

 

TIDAK DIPUBLIKKAN — MELANGGAR UU KIP!

 

Rakyat berhak tahu rincian anggaran ini! Tapi tidak dipublikasikan di papan pengumuman maupun website resmi! Jika disembunyikan = PASTI ADA YANG DITUTUPI!

 

BUPATI TERKESAN TIDAK MEMPERHATIKAN — DI MANA PENGAWASANNYA?!

 

Anggaran miliaran disetujui di bawah pengawasan Bupati! Mengapa tidak ada evaluasi kinerja? Mengapa tidak ada laporan ke publik? Jika diam saja = ikut bertanggung jawab atas ketidaktransparanan ini!

 

Rp1,15 MILIAR — HARUSNYA MENGUATKAN POSYANDU, BUKAN HABIS DI RAPATAN!

 

Rp1,15 MILIAR itu bisa melengkapi peralatan Posyandu di seluruh Nagan Raya! Bisa memberikan insentif layak bagi ribuan kader yang bekerja sukarela! Bisa membangun ruang Posyandu yang layak! Tapi jika hanya dihabiskan untuk rapat, perjalanan, dan konsumsi tanpa hasil — warga justru makin tertinggal!

 

BPK RI, KAJARI SUKA MAKMURE & BUPATI NAGAN RAYA — SEGERA AUDIT SEKARANG!

 

Minta rincian lengkap biaya! Peserta, narasumber, jadwal, tempat, nota pengeluaran! Bandingkan dengan harga wajar! Jika berlebihan = TUNTUT SELISIHNYA!

 

Turun ke gampong! Tanyakan kader Posyandu — apakah ikut bimtek? Kapan? Di mana? Apa yang dipelajari? Apakah ada perbaikan setelahnya? Jika tidak = FIKTIF = TUNTUT KEMBALI!

 

Periksa laporan supervisi! Dokumen kunjungan, daftar hadir warga, temuan di lapangan, rekomendasi, tindak lanjut! Jika tidak ada = DANA HILANG TANPA JEJAK!

 

Periksa siapa penyelenggaranya! Apakah lembaga/panitia yang ditunjuk memenuhi syarat? Apakah ada keterkaitan dengan pejabat Dinas Kesehatan? Jika ya = KOLUSI = TINDAK PIDANA!

 

Bupati Nagan Raya — buka data ke publik! Umumkan rincian anggaran & laporan pelaksanaan di papan pengumuman dan website resmi! Jangan sembunyikan dari rakyat!

 

Hitung kerugian negara & tuntut pengembalian! Jika terbukti mark-up, fiktif, dan tidak tepat sasaran — tuntut pengembalian penuh dari pihak yang bertanggung jawab!

 

Rp1,15 MILIAR UNTUK BIMTEK & SUPERVISI UKBM! TANPA RINCIAN! TANPA LAPORAN HASIL! KADER POSYANDU TIDAK MERASA MANFAATNYA! BUPATI TUTUP MATA! BPK & KAJARI SUKA MAKMURE — JANGAN DIAM SAJA! CEK DAFTAR HADIR! TURUN KE GAMPONG! TANYA KADER! JANGAN BIARKAN UANG KESEHATAN RAKYAT DIHABISKAN TANPA JEJAK. (Mail)