BANDA ACEH — Pengelolaan proyek pemeliharaan jalan serta pembebasan lahan bersumber APBD Kota Banda Aceh kini memicu kecurigaan serius. Seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan dilakukan secara Swakelola tanpa lelang terbuka, hasil pekerjaan dinilai asal jadi dan cepat rusak, sementara ratusan juta hingga miliaran rupiah dihabiskan tanpa pengawasan yang jelas. Masyarakat mempertanyakan peran Wali Kota yang terkesan membiarkan penyimpangan terjadi.
Rincian Anggaran yang Menimbulkan Kecurigaan
No Uraian Kegiatan Nilai Anggaran Metode
1 Pemeliharaan Rutin Jalan Kec. Kuta Alam & Kuta Raja Rp 766.567.661 Swakelola
2 Pemeliharaan Rutin Jalan Kec. Lueng Bata & Baiturrahman Rp 700.000.000 Swakelola
3 Pemeliharaan Rutin Jalan Kec. Meuraxa, Jaya Baru & Banda Raya Rp 670.000.000 Swakelola
4 Pemeliharaan Rutin Jalan Kec. Ulee Kareng & Syiah Kuala Rp 750.000.000 Swakelola
Subtotal Pemeliharaan Jalan Rp 2.886.567.661
5 Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jl. Seulanga Rp 14.800.000.000 —
6 Honor Tim Pembebasan Lahan Rp 200.000.000 —
7 Sosialisasi Pembebasan Lahan Rp 100.000.000 —
Subtotal Pembebasan Lahan Rp 15.100.000.000
TOTAL KESELURUHAN Rp 17.986.567.661
FAKTA-FAKTA YANG MENGKHAWATIRKAN
1. Semua Pemeliharaan Jalan Lewat Swakelola — Tanpa Lelang Terbuka
Keempat paket pemeliharaan jalan di seluruh kecamatan dilakukan dengan sistem Swakelola. Padahal, nilai masing-masing sudah ratusan juta rupiah. Swakelola seharusnya dipakai hanya untuk pekerjaan yang sifatnya mendesak, sederhana, dan dapat dikerjakan sendiri oleh instansi. Namun di sini, sistem ini digunakan untuk menghindari proses lelang yang transparan, sehingga tidak ada persaingan harga dan kualitas.
2. Hasil Pekerjaan Asal Jadi, Cepat Rusak
Warga melaporkan:
- Jalan yang baru diperbaiki retak dan berlubang kembali dalam waktu singkat
- Lapisan aspal terlalu tipis, tidak sesuai standar teknis
- Permukaan tidak rata, pengerjaan terlihat buru-buru dan tidak rapi
- Tidak ada papan proyek yang dipasang di lokasi, sehingga warga tidak mengetahui anggaran, pelaksana, maupun jangka waktu pekerjaan
Jika dikerjakan dengan benar dan sesuai anggaran, jalan seharusnya bertahan lama. Namun kenyataannya, warga hanya melihat perbaikan seadanya.
3. Pembebasan Lahan Rp14,8 Miliar — Tidak Jelas Transparansinya
Pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga menghabiskan Rp14,8 miliar untuk pembebasan lahan. Belum termasuk honor tim Rp200 juta dan sosialisasi Rp100 juta. Masyarakat berhak mengetahui:
- Siapa saja pemilik lahan yang menerima ganti rugi?
- Berapa luas tanah dan harga per meter persegi yang ditetapkan?
- Apakah penilaian dilakukan oleh penilai independen?
- Apakah ada pihak yang diuntungkan dengan harga di atas pasar?
Tanpa data terbuka, sangat mudah terjadi penggelembungan luas lahan, nama fiktif, atau harga yang ditetapkan untuk menguntungkan kelompok tertentu.
4. Honor Tim Rp200 Juta & Sosialisasi Rp100 Juta — Tugas Apa Saja?
Honor tim pembebasan lahan Rp200 juta dan biaya sosialisasi Rp100 juta tidak memiliki rincian yang dipublikasikan. Berapa orang dalam tim? Berapa lama bekerja? Apa bukti pelaksanaan sosialisasi? Tanpa rincian, pos ini rawan menjadi anggaran siluman yang dibagi-bagi di lingkungan internal.
5. Wali Kota Terkesan Tutup Mata
Semua penyimpangan ini terjadi di bawah pengawasan Pemerintah Kota Banda Aceh, namun tidak ada tindakan perbaikan, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada pemeriksaan internal. Warga yang mengeluh justru tidak didengar. Hal ini menimbulkan kesan kuat bahwa pimpinan sengaja membiarkan atau bahkan melindungi pelaksana yang dekat dengan lingkar kekuasaan.
DESAKAN MASYARAKAT
Masyarakat Banda Aceh mendesak:
- KAJATI & BPK RI segera mengaudit seluruh proyek swakelola dan pembebasan lahan di atas
- Publikasikan data lengkap: nama penerima ganti rugi lahan, harga per meter, rincian honor tim, dan dokumen teknis pekerjaan
- Periksa kualitas fisik jalan di lokasi, bandingkan dengan spesifikasi yang seharusnya
- Tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti menyalahgunakan sistem swakelola untuk menghindari lelang
- Wali Kota diminta bertanggung jawab, jangan tutup mata atas kerugian keuangan negara di wilayahnya
Jalan adalah milik rakyat, bukan ladang keuntungan segelintir orang. Uang rakyat Rp18 miliar itu harus dikembalikan jika disalahgunakan. Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata dan transparansi penuh. (Mail)
