Klarifikasi Dinkes Nagan Raya: Pagu Anggaran Perlu Dibuka Secara Rinci



NAGAN RAYA — Klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya yang menyebut sejumlah angka sebagai pagu anggaran, bukan realisasi, dapat dipahami. 


Namun, penjelasan tersebut sebaiknya diikuti dengan keterbukaan mengenai rincian penggunaannya agar masyarakat dapat memahami perencanaan anggaran kesehatan secara utuh.


Anggaran sekitar Rp15,94 miliar untuk BLUD dan Rp4,44 miliar untuk program Gizi Masyarakat, misalnya, perlu dijelaskan berdasarkan pos belanja, volume kegiatan, sasaran, serta komponen biaya. Dengan begitu, publik dapat menilai apakah besaran anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan program yang direncanakan.


Demikian pula dengan perbedaan anggaran untuk kegiatan ibu hamil dan ibu bersalin. Penjelasan mengenai jumlah sasaran, jenis kegiatan, serta komponen biaya akan membantu menghindari kesalahpahaman terhadap angka yang terlihat berbeda cukup besar.

Terkait pernyataan Dinas 


Kesehatan yang siap memberikan penjelasan sesuai ketentuan, hal tersebut patut diapresiasi. Keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga realisasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran kesehatan.


Karena itu, dokumen pendukung seperti rincian anggaran, volume kegiatan, harga satuan, penyedia, serta realisasi anggaran diharapkan dapat dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, pemeriksaan oleh Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan apabila memang diperlukan. 


Audit bukan berarti menuduh adanya pelanggaran, tetapi menjadi sarana untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Intinya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai besar kecilnya pagu, tetapi mengenai keterbukaan, kewajaran perencanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat. (Mail)