ACEH UTARA | Ratusan proyek normalisasi saluran dan drainase lingkungan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara memicu kecurigaan paling serius. Proyek yang sejenis dan berdekatan lokasinya dipecah menjadi ratusan paket kecil, seluruhnya melalui Pengadaan Langsung tanpa lelang terbuka. Pola ini terlihat sengaja agar tidak masuk batas wajib lelang, sehingga terbuka peluang penunjukan langsung kepada pihak tertentu. Total anggaran melampaui Rp18 MILIAR. Kajari Lhoksukon didesak segera turun tangan.
RINGKASAN NILAI & POLA
Kelompok Kegiatan Estimasi Total
Normalisasi Saluran/Drainase — berkali-kali Rp176 Juta Rp14.500.000.000+
Normalisasi bernilai lebih besar (Rp264–377 Juta) Rp2.500.000.000+
Pengawasan — tiap paket ± Rp5–21 Juta Rp800.000.000+
Perencanaan — tiap paket ± Rp7–26 Juta Rp900.000.000+
TOTAL KESELURUHAN ± Rp18 MILIAR
FAKTA-FAKTA SANGAT MENCURIGAKAN
1. Angka Rp176.211.454 Muncul Berkali-kali — Sama Persis!
Hal yang paling mencolok: nilai pekerjaan sama persis hingga rupiah di puluhan lokasi berbeda:
- Gp. Meunasah Blang, Lhoksukon → Rp176.211.454
- Gp. Mon Sukon, Baktiya → Rp176.211.454
- Gp. Pucok Alue, Baktiya → Rp176.211.454
- Gp. Alue Ie Puteh, Baktiya → Rp176.211.454
- Gp. Tanjong Dalam Selatan, Tanah Jambo Aye → Rp176.211.454
- Gp. Alue Buket, Lhoksukon → Rp176.211.454
- Gp. Arongan AB, Lhoksukon → Rp176.211.454
- Gp. Biram Cut, Tanah Jambo Aye → Rp176.211.454
- Gp. Buket Linteung, Langkahan → Rp176.211.454
- Gp. Lhok Merbo, Tanah Jambo Aye → Rp176.211.454
- Gp. Matang Serdang, Langkahan → Rp176.211.454
- Gp. Meucat, Lhoksukon → Rp176.211.454
- Gp. Rambong Dalam, Baktiya → Rp176.211.454
- Dan masih banyak lagi...
Tidak mungkin saluran di lokasi berbeda memiliki volume, panjang, kondisi tanah, dan kesulitan yang sama persis hingga rupiah. Ini adalah angka standar buatan yang dipasang agar tiap paket tetap di bawah batas lelang.
2. Satu Pekerjaan Dipecah Jadi Tiga — Kerja, Rencana, Awasi
Setiap lokasi dipecah menjadi tiga paket terpisah:
- Normalisasi → ± Rp176 Juta
- Pengawasan → ± Rp10,5 Juta
- Perencanaan → ± Rp13,2 Juta
Jika digabungkan, tiap lokasi sebenarnya Rp200 Juta lebih. Jika dikelompokkan per kecamatan, nilainya mendekati miliaran — sudah wajib lelang terbuka. Dengan memecah, pengawasan melemah dan siapa yang dipilih menjadi tidak transparan.
3. Ada yang Rp352 Juta — Dua Kali Lipat Tanpa Penjelasan
Beberapa lokasi nilainya dua kali lipat dari yang lain:
- Alue Pinueng, Matang Sijuek Barat → Rp352.422.907
- Buket Sentang – Reu, Lhoksukon → Rp352.422.907
- Matang Serdang – Alue Dua → Rp377.358.491
Mengapa dua kali lipat? Apakah salurannya dua kali lebih panjang? Lebih dalam? Lebih lebar? Tidak ada penjelasan rinci yang dipublikasikan.
4. Semua Pengadaan Langsung — Siapa yang Dipilih?
Seluruh ratusan paket ini tanpa kecuali melalui Pengadaan Langsung. Masyarakat berhak mengetahui:
- Siapa penyedia/kontraktor yang mendapat pekerjaan?
- Apakah orang/kelompok yang sama mengerjakan banyak lokasi?
- Apakah ada keterkaitan dengan pejabat di Perkim Aceh Utara?
- Kriteria apa yang dipakai memilih penyedia?
5. Dikerjakan Asal Jadi? Material Galian C Ilegal?
Pola proyek normalisasi saluran yang dipecah-pecah dan dikerjakan tanpa lelang terbuka di banyak daerah Aceh berulang dengan gejala yang sama:
- Pekerjaan dangkal, tidak mencapai kedalaman yang direncanakan
- Dinding saluran tidak diperkuat atau tipis
- Mengambil tanah/urugan dari galian C tanpa izin di sekitar lokasi
- Papan proyek tidak dipasang sehingga warga tidak tahu anggaran dan pelaksana
- Setelah hujan besar, saluran kembali tertimbun lumpur
6. Rakyat Menderita Banjir, Anggaran Dihamburkan
Aceh Utara sering dilanda banjir. Jika saluran dikerjakan dengan benar, air akan mengalir lancar. Tapi jika hanya "digaruk" sekilas agar terlihat selesai, uang miliaran rupiah habis sia-sia — dan banjir tetap datang.
DESAKAN MASYARAKAT
Abubakar Nurdin, Pemantau Akuntabilitas Pembangunan Aceh, menyatakan:
"Rp18 miliar itu bukan uang mainan. Itu hak rakyat Aceh Utara. Jika saluran di 100 gampong berbeda semuanya bernilai sama persis Rp176 juta, itu bukan kebetulan — itu rekayasa. Dinas Perkim sengaja memecah proyek agar tidak lelang, lalu memberikan kepada siapa yang diinginkan. Kajari Lhoksukon harus segera turun ke lapangan: ukur kedalamannya, cek materialnya, cari tahu siapa kontraktornya. Jangan biarkan rakyat banjir terus sementara uang negara dihabiskan di atas kertas."
Kami menuntut:
- KAJARI Lhoksukon audit menyeluruh seluruh ratusan paket di atas
- Verifikasi lapangan: kunjungi tiap lokasi, ukur panjang/kedalaman/lebar saluran, bandingkan dengan dokumen
- Publikasikan daftar lengkap: nama kontraktor tiap lokasi, nilai kontrak, bukti serah terima
- Periksa keterkaitan: apakah kontraktor punya hubungan dengan pejabat Perkim?
- Hentikan praktik pemecahan paket untuk menghindari lelang
- Tindakan tegas jika ditemukan pekerjaan fiktif, tidak sesuai spesifikasi, atau penggunaan material ilegal. (Mail)
