Dugaan Pungli Parkir RSUD Cut Nyak Dhien Disorot, Setoran Hanya Rp1,5 Juta




MEULABOH — Narasinasional.Com — Pengelolaan parkir di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh menjadi sorotan. Sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang disebut tidak seragam, untuk roda dua berkisar Rp.2000 hingga Rp.5000, untuk roda empat berkisar Rp5.000 hingga Rp20.000, tanpa papan tarif resmi dan tanpa bukti pembayaran.


Persoalan semakin dipertanyakan setelah muncul informasi bahwa setoran parkir kepada pihak rumah sakit disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan.


Jika benar jumlah kendaraan mencapai sekitar 1.000–1.500 kendaraan per hari, maka potensi penerimaan parkir perlu dihitung dan dibandingkan secara terbuka dengan nilai setoran. Sebagai ilustrasi, 1.200 kendaraan dengan tarif rata-rata Rp5.000 selama 30 hari menghasilkan sekitar Rp180 juta per bulan.


Angka tersebut masih berupa perhitungan potensi, bukan bukti adanya kerugian atau penyalahgunaan. Karena itu, transparansi pengelolaan menjadi penting: siapa pengelola parkir, dasar hukumnya, berapa tarif resmi, berapa kendaraan yang masuk, serta berapa penerimaan yang sebenarnya.


Masyarakat meminta Bupati Aceh Barat, Inspektorat, aparat penegak hukum, dan BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan parkir RSUD Cut Nyak Dhien jika terdapat dasar dan indikasi yang cukup.


Papan tarif, bukti pembayaran, pencatatan jumlah kendaraan, kontrak pengelolaan, serta laporan setoran perlu dibuka dan diperiksa. Jika ditemukan pungutan tidak resmi atau selisih penerimaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan.


Parkir rumah sakit harus dikelola transparan. Jangan sampai masyarakat yang datang berobat justru dibebani pungutan yang tidak jelas.


Sementara itu kepala RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, dr. Akbar Siregar, Sp.PD, saat dikonfirmasi melalui telpon saluler pesa Whaspp, tidak menjawab apapun alis bungkam..!(Mail)