Aceh Besar | Narasinasional.com — Anggaran pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun 2025 mencapai sekitar Rp32,2 miliar.
Anggaran tersebut tersebar dalam sejumlah kegiatan, dengan alokasi terbesar untuk Operasional Pelayanan Puskesmas sebesar Rp16,75 miliar, disusul Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat Rp5,89 miliar, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular Rp2,75 miliar, serta pelayanan kesehatan ibu hamil sekitar Rp1,5 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana program dilaksanakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Data SIRUP pada dasarnya merupakan informasi mengenai rencana pengadaan. Karena itu, besarnya nilai anggaran belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Namun, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, diperlukan informasi mengenai realisasi anggaran, rincian kegiatan, lokasi pelaksanaan, penerima manfaat, serta hasil yang telah dicapai.
Rincian Anggaran
1. Operasional Pelayanan Puskesmas: Rp16.754.432.212
2. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat: Rp5.892.068.000
3. Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular: Rp2.754.734.114
4. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil: Rp1.509.857.344
5. Pengelolaan Kesehatan Usia Pendidikan Dasar: Rp1.176.718.000
6. Pengelolaan Promosi Kesehatan: Rp861.350.500
7. Kesehatan Lingkungan: Rp719.122.500
8. Kesehatan Jiwa Berat: Rp723.600.000
9. TBC: Rp413.200.000
10. Kesehatan Reproduksi: Rp396.166.000
11. Pos lainnya: Rp2.840.004.509
12. Pos kecil dan administrasi: Rp185.090.000
Total: Rp32.206.344.179.
Salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut adalah alokasi Rp16,75 miliar untuk operasional pelayanan puskesmas. Publik tentu berkepentingan mengetahui bagaimana anggaran tersebut dibagi, jenis kegiatan yang dibiayai, serta realisasi masing-masing puskesmas.
Demikian pula dengan anggaran gizi masyarakat sebesar Rp5,89 miliar. Informasi mengenai bentuk kegiatan, sasaran penerima manfaat, jumlah kegiatan, serta hasil program akan membantu masyarakat memahami penggunaan anggaran tersebut.
Untuk program penyakit menular dan tidak menular sebesar Rp2,75 miliar, diperlukan pula penjelasan mengenai jenis kegiatan dan pembagiannya agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan kegiatan kesehatan lainnya, termasuk program TBC yang tercatat tersendiri.
Terkait sejumlah nilai anggaran yang memiliki angka hingga satuan rupiah, hal tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya kejanggalan. Nilai tersebut dapat berasal dari hasil perhitungan kebutuhan barang, jasa, volume pekerjaan, atau komponen biaya lainnya. Kepastian mengenai kewajaran anggaran hanya dapat diketahui melalui dokumen perencanaan dan realisasi.
Begitu pula dengan informasi mengenai pengadaan obat dan bahan medis habis pakai. Jika terdapat nilai pengadaan yang tampak kecil dalam satu kegiatan, perlu dilihat terlebih dahulu apakah kebutuhan obat dan BMHP juga dianggarkan melalui kegiatan atau sumber pendanaan lainnya.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, transparansi data realisasi menjadi penting. Pemerintah daerah dapat memberikan informasi mengenai rencana, realisasi, capaian program, serta manfaat yang telah diterima masyarakat.
Apabila diperlukan, lembaga pengawasan seperti BPK dan APIP dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan untuk memastikan pelaksanaan anggaran telah sesuai ketentuan, perencanaan, serta bukti pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Ns. Rina Karmila, S.Kep., M.Kep, saat dikonfirmasi media ini mengatakan seluruh anggaran telah dialokasikan sesuai ketentuan.
“Baik, semua telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan, dan insyaAllah semuanya memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya singkat, Selasa (29/9).
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya, keterbukaan mengenai realisasi dan capaian setiap program diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran pelayanan kesehatan tersebut. (Mail)
