Bireuen | Narasinasional.com – Proyek rehabilitasi Bendung Samalanga dengan nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar menjadi sorotan publik, Selasa 4 Agustus 2026.
Selain dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut juga diduga memanfaatkan material batu gajah yang berasal dari aktivitas galian C tanpa izin resmi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, sejumlah material yang berada di aliran Sungai Krueng Batee Iliek disebut-sebut dimanfaatkan sebagai bahan baku dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi bendung tersebut.
Aktivitas pengambilan material itu dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan, mengubah kondisi alami sungai, serta berdampak terhadap kelestarian ekosistem di kawasan setempat.
Sejumlah pihak menilai rekonstruksi bendung yang sedang berlangsung tidak hanya berpotensi memberikan manfaat dari sisi infrastruktur, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan baru apabila pengelolaan lingkungan tidak dilakukan secara optimal.
Ketika material dari badan sungai secara berlebihan berisiko menyebabkan perubahan morfologi sungai, meningkatkan potensi erosi, serta mengganggu habitat biota yang hidup di kawasan tersebut.
Di sisi lain, pelaksanaan proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar itu diharapkan mendapat pengawasan secara intensif dari pemerintah maupun instansi teknis terkait.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu konstruksi, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup.
Selain kualitas pekerjaan, sumber material yang digunakan juga menjadi perhatian. Proyek tersebut diduga menggunakan batu gajah yang berasal dari aktivitas galian C yang tidak memiliki izin resmi.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka penggunaan material dari sumber yang tidak berizin berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Demikian pula mengenai mekanisme pengambilan material dari Sungai Krueng Batee Iliek dan izin lingkungan yang dimiliki dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan verifikasi dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Bendung Samalanga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan, menjaga kualitas konstruksi, serta melindungi kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh melalui Marzuki, S.T., M.T. adalah sebagai Kepala Bidang Irigasi, Rawa dan Pantai di Dinas Pengairan Aceh yang dihubungi melalui fia Wa mengatakan," Maaf sedang tidak bisa bicara, hubungi nanti ya, pesan singkat yang dibalas melalui chat".(Mail)
