Harga Semen di Bireuen Tembus Rp150 Ribu per Sak, Pasokan Langka Hambat Proyek Pembangunan



BIREUEN | Narasinasional.com – Harga semen di Kabupaten Bireuen dilaporkan mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah toko bangunan, harga semen disebut telah mencapai Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per sak, sementara pasokan di pasaran juga semakin terbatas.


Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena menyulitkan pemenuhan kebutuhan bahan bangunan, baik untuk pembangunan rumah, rehabilitasi fasilitas umum, maupun proyek infrastruktur pemerintah dan swasta.


Seorang warga di Kecamatan Samalanga mengaku kesulitan mendapatkan semen akibat stok yang menipis di sejumlah toko bangunan.


"Sudah beberapa hari kami mencari semen, tetapi sangat sulit didapat. Kalaupun ada, harganya sudah melonjak hingga Rp130 ribu bahkan Rp150 ribu per sak. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat," ujarnya.


Kelangkaan semen juga dikhawatirkan berdampak terhadap kelancaran berbagai proyek pembangunan. Apabila kondisi tersebut terus berlanjut, sejumlah pekerjaan berpotensi mengalami keterlambatan dari target yang telah ditetapkan.


Pantauan media di sejumlah toko bangunan di Kecamatan Samalanga menunjukkan stok semen memang terbatas. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang memicu kenaikan harga di tingkat pengecer.


Selain masyarakat, pihak yang terlibat dalam pembangunan revitalisasi sekolah juga mengaku terdampak. Seorang anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keterbatasan pasokan semen menghambat proses pembangunan yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.


Menurutnya, ketersediaan semen merupakan faktor penting agar proyek revitalisasi sekolah dapat diselesaikan sesuai jadwal.


"Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah agar pasokan semen kembali normal. Jika kondisi ini terus berlanjut, target penyelesaian pembangunan bisa terganggu," katanya.


Ia juga mengaku sempat membeli semen dengan harga sekitar Rp105 ribu per sak karena sulit memperoleh stok di toko bangunan.


Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga semen agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.


Apabila ditemukan penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak memperoleh informasi harga yang benar serta perlindungan dari praktik perdagangan yang merugikan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari distributor maupun mitra resmi produsen semen di Aceh terkait penyebab kelangkaan pasokan dan lonjakan harga yang terjadi di Kabupaten Bireuen. (Mail)