SIMEULUE | Narasinasional.com - Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Simeulue menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampaknya terhadap keamanan daerah dan masa depan generasi muda, Jum'at 24 Juli 2026.
Sejumlah warga menyebut peredaran narkoba diduga telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja dan pelajar. Atas kondisi itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh hingga ke jaringan yang diduga menjadi pemasok.
Selain mendesak pengungkapan jaringan peredaran narkoba, sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kepada Narasi Nasional, sumber tersebut mengaku memiliki sejumlah dokumen, bukti transaksi, slip transfer, percakapan melalui aplikasi pesan, serta rekaman suara yang diklaim berkaitan dengan dugaan tersebut. Namun, seluruh dokumen dan informasi itu belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga kebenarannya masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber itu juga mengklaim adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pelaku peredaran narkotika oleh oknum tertentu. Klaim tersebut hingga kini masih sebatas pengakuan sumber dan belum dinyatakan benar melalui proses hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi yang berkembang. Mereka meminta setiap dugaan diperiksa secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, masyarakat juga mendesak Kapolda Aceh membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Simeulue sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat berdasarkan alat bukti yang sah.
Masyarakat menilai apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan tidak ada keterlibatan aparat, hal tersebut akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti yang cukup, mereka berharap proses hukum dan sanksi etik diterapkan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasannya diharapkan dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolres Simeulue melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Simeulue, **Iptu Muhammad Al Munawir, S.H.**, membantah dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi Narasi Nasional, Iptu Muhammad Al Munawir mengatakan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut tidak benar.
"Isu yang berkembang tersebut tidak benar. Saya akan melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan kepada jajaran Satresnarkoba, khususnya bagian operasional (OPS)," ujarnya.
Ia menambahkan akan menginstruksikan seluruh personel Satresnarkoba untuk menelusuri informasi yang berkembang guna memastikan fakta di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Narasi Nasional masih membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut. (Mail)
