Banda Aceh | Narasinasional.com - Ada kabar baik dari Jakarta. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Kedua belah pihak sepakat untuk merevisi Plan of Development (PoD) atau rencana pengembangan lapangan tersebut.
“Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kami sampaikan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Jakarta,pada Kamis ( 11/6/26 ) mengutip pernyataan Gubernur Mualem.
Prinsipnya Setuju, Tapi Ada Catatan Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Mualem, menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan proyek ini maupun investor utamanya, Mubadala Energy. Namun, ada beberapa poin dalam rencana awal yang dinilai perlu diperbaiki agar tidak merugikan kepentingan Aceh.
Pertemuan strategis antara Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas berlangsung pada Rabu malam (10/6/2026) di kantor SKK Migas, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Gubernur didampingi oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Sekda M. Nasir Syamaun dan tenaga ahli bidang migas.
Perubahan Skema: Dari Laut ke Darat
Inti dari revisi yang diajukan adalah perubahan lokasi pengolahan gas.
Dalam rencana awal yang disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat akan diolah di atas kapal raksasa (FPSO) yang berada di laut, sebelum disalurkan ke fasilitas penerima di darat (KEK Arun). Mubadala Energy bahkan tengah mempersiapkan tender pengadaan unit FPSO tersebut untuk mempercepat komersialisasi gas.
Namun, Gubernur Mualem menginginkan skema yang berbeda. Ia mengusulkan agar gas dialirkan langsung melalui pipa bawah laut ke darat (onshore pipelining) dan diolah sepenuhnya di Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan fasilitas existing di KEK Arun, Lhokseumawe.
Mengapa Harus Diolah di Darat?
Alasan Gubernur Mualem cukup kuat dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi Aceh:
Dampak Ekonomi Lebih Besar: Pengolahan di darat akan mengaktifkan kembali industri pupuk dan petrokimia lokal di sekitar KEK Arun.
Penyerapan Tenaga Kerja: Fasilitas darat membutuhkan jauh lebih banyak tenaga kerja lokal dibandingkan fasilitas terapung (FPSO) yang terisolasi di tengah laut.
Efek Berganda (Multiplier Effect): Industri pendukung lainnya akan tumbuh, membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat Aceh.
“Tujuannya agar semua pihak untung: Mubadala sebagai investor, Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan tentunya masyarakat Aceh,” jelas Nurlis.
Sebagai pembanding, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengakui bahwa pergeseran pengolahan dari laut ke darat memang mungkin dilakukan. Ia mencontohkan kasus Blok Marsela di Maluku, yang proses pengolahannya juga dipindahkan dari laut ke darat.
Menunda Jumpa Pers Demi Kenyamanan Publik
Sebelum pertemuan tersebut, SKK Migas sebenarnya berencana menggelar jumpa pers dan mengundang Gubernur Mualem sebagai narasumber untuk mendukung proyek ini. Namun, Gubernur Mualem menilai waktu tersebut belum tepat.
Bagi Gubernur, kenyamanan rakyat Aceh adalah prioritas utama. Ia merasa jumpa pers sebaiknya dilakukan setelah semua pihak merasa nyaman dengan proses negosiasi dan hasil revisi.
“Jumpa pers akan digelar setelah revisi disepakati. Baru ketika Gubernur menilai proyek ini benar-benar menguntungkan bagi Aceh, beliau akan bersedia berbicara kepada publik,” tutup Nurlis.
Dengan kesepakatan ini, harapan besar tertumpu pada terwujudnya Blok Andaman yang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang adil bagi masyarakat Aceh. (Ismail)
