RSUD Meuraxa Diduga Mark Up Anggaran Puluhan Miliar, APH Diminta Audit Total

(Foto: Ilustrasi)



Banda Aceh – Pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Meuraxa Banda Aceh tahun anggaran 2024–2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah pos belanja yang mencapai puluhan miliar rupiah diduga tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan dan berpotensi terjadi pemborosan hingga mark up anggaran.


Seorang tokoh masyarakat Banda Aceh yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan, besarnya anggaran pada sejumlah item belanja menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.


“Nilai anggaran yang fantastis ini patut dicermati. Ada dugaan mark up dan potensi pengeluaran fiktif yang harus segera ditelusuri,” ujarnya kepada media, Rabu (9/4/2026).


Ia menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) serta lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.


Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara harus diusut secara menyeluruh, termasuk melalui mekanisme audit investigatif.


“Jika ditemukan unsur melawan hukum, maka harus ada penegakan hukum yang tegas. Ini menyangkut uang negara dan pelayanan publik,” katanya.


Anggaran Disorot, Diduga Tak Sesuai Kondisi Lapangan


Sumber tersebut juga menilai sejumlah pos belanja tidak mencerminkan kebutuhan riil, bahkan terindikasi terjadi rekayasa dalam realisasi anggaran. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.


“BLUD seharusnya berfungsi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun jika pengelolaannya tidak tepat, justru bisa menambah beban utang,” ujarnya.


Daftar Anggaran Jadi Sorotan


Beberapa item anggaran yang menjadi perhatian antara lain:


* Belanja jasa cleaning service: Rp3,5 miliar

* Belanja obat-obatan: Rp10,4 miliar

* Belanja bahan farmasi: Rp5,2 miliar

* Belanja implan medis: Rp12,5 miliar

* Revitalisasi IGD: Rp3 miliar

* Renovasi ruang IBS: Rp1,2 miliar

* Pengadaan alat kesehatan: Rp2,7 miliar

* Belanja makanan pasien: Rp2,45 miliar


Selain itu, terdapat sejumlah anggaran dengan status utang (kasbon) tahun 2025 yang nilainya juga cukup besar, mencakup belanja farmasi, gas medis, hingga pemeliharaan peralatan.


APH Diminta Turun Tangan


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran RSUD Meuraxa.


Hal ini dinilai penting guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran serta menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah publik.


“Harus ada audit total agar semuanya terang. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya melayani masyarakat justru menjadi sumber persoalan keuangan,” tegasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSUD Meuraxa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Ismail)