Rp20 Miliar Lebih Anggaran Perjalanan Dinas DPRA 2025 Disorot, Publik Desak Kajati Turun Tangan

(Foto: Ilustrasi)


Banda Aceh | Narasinasional.com – Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp20 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat.


Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut berpotensi menjadi pemborosan jika tidak disertai transparansi dan kejelasan output. Publik pun mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.


“Anggaran sebesar itu harus dibuka ke publik. Jangan sampai hanya jadi rutinitas tanpa hasil,” ujar salah satu perwakilan masyarakat, Samsul Kamis (9/4/2026).


Masyarakat juga mempertanyakan urgensi serta manfaat nyata dari setiap perjalanan dinas, mengingat anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.


Selain itu, anggaran perjalanan dinas selama ini kerap menjadi sorotan karena dinilai rawan penyimpangan, mulai dari kegiatan yang tidak efektif hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan. Hal ini memperkuat desakan agar dilakukan audit menyeluruh.


Upaya konfirmasi dilakukan media ini kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri. Namun, saat ditemui di ruang kerjanya, ia enggan memberikan penjelasan terkait anggaran tersebut.


“Jangan ditulis, saya tidak punya kapasitas untuk bicara,” ujarnya singkat.


Sikap tersebut justru menambah tanda tanya publik terkait keterbukaan informasi penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRA.


Publik berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri penggunaan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.


Sorotan ini dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi pengelolaan anggaran di lembaga legislatif, agar lebih berpihak pada kepentingan publik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (Ismail)