Kejari Bireuen Sita Dokumen Saat Geledah Kantor Satpol PP-WH Terkait Dugaan Korupsi



Bireuen | Narasinasional.com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bireuen serta dua rumah saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, Selasa (28/4/2026).


Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama. Selain kantor Satpol PP-WH, tim penyidik juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, serta rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.


Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen berlangsung lebih dari dua jam. Sementara itu, penggeledahan di rumah saksi NES berlangsung lebih dari dua jam, dan di rumah saksi C hampir satu jam.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti maupun alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen selama tiga tahun anggaran.


Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.


Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.


Saat ini, Kejari Bireuen masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024.


Versi ini lebih SEO karena mengandung kata kunci seperti: Kejari Bireuen, penggeledahan, Satpol PP-WH, dugaan korupsi, dan anggaran 2022–2024. (**)