Surat HRD ke Satgas Galapana Mengguncang Narasi Pascabencana Bireuen ‎


‎BIREUEN | NarasiNasional.com - Polemik penanganan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen kembali mencuat ke ruang publik. Anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud (HRD) menjadi sorotan setelah menyurati Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana ( Galapana) terkait evaluasi penanganan bencana oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.

‎Langkah tersebut oleh sebagian pihak dinilai memicu kegaduhan. Namun HRD menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat di tingkat pusat.

‎Dalam pertemuan coffee morning bersama wartawan liputan Bireuen, Selasa 10/2/2026, Ruslan menyebut persepsi negatif terhadap surat tersebut sebagai bentuk salah paham terhadap fungsi pengawasan DPR RI.

‎“Ini bukan soal gaduh atau tidak. Ini soal tanggung jawab. Masyarakat butuh kepastian tempat tinggal sementara, apalagi menjelang Ramadan,” ujarnya.

‎Ia menyoroti kondisi warga terdampak yang hingga kini masih banyak tinggal sementara di rumah keluarga dan sebagian masih bertahan di tenda pengungsian, sementara bulan suci Ramadan tinggal hitungan hari. Ruslan mempertanyakan belum terlihatnya usulan hunian sementara (huntara) sebagai solusi transisi sebelum hunian tetap terealisasi.

‎Menurutnya, penyediaan tempat tinggal bagi korban bencana bukanlah ruang tawar-menawar bagi masyarakat.

‎“Hunian itu hak warga. Kebijakan soal penyediaannya ada pada pemerintah. Jangan sampai masyarakat ditempatkan pada posisi memilih antara huntap dan huntara dalam kondisi sulit,” katanya.

‎Selain itu, Ruslan menyinggung belum terbukanya data korban bencana secara luas. Ia menilai ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

‎Pernyataan tersebut sejalan dengan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Dharma, S.H., yang sebelumnya menyampaikan saat audiensi dengan GAMB ( Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen) bahwa lembaganya belum menerima data korban meski telah meminta berkali-kali.

‎Di tengah perdebatan tersebut, publik juga mempertanyakan arah pembangunan hunian tetap. Hingga kini, yang diketahui baru tiga unit rumah percontohan dibangun di Desa Bale Panah, Kecamatan Juli , angka yang dinilai sebagian pihak masih jauh dari menjawab kebutuhan keseluruhan.

‎Dengan Ramadan yang semakin dekat, harapan warga untuk kembali beribadah di rumah sendiri semakin menguat. Situasi ini menjadikan surat Ruslan Daud bukan sekadar administrasi kelembagaan, tetapi titik masuk diskusi yang lebih luas, apakah pengawasan harus dipandang sebagai kegaduhan, atau justru sebagai alarm agar penanganan bencana tidak berjalan tanpa sorotan publik. ( Fadjar )