5.548 PPPK Paruh Waktu di Lantik, Bupati Mukhlis Tekankan Penguatan Kinerja Pelayanan Daerah



‎BIREUEN | NarasiNasional.com - Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025 kepada 5.548 pegawai, Kamis (12/2/2026). Upacara berlangsung di Lapangan Ruang Terbuka Hijau Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.

‎Penyerahan SK yang dipimpin langsung Bupati Bireuen Mukhlis, ST itu menjadi tonggak penting bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah. Turut hadir sejumlah unsur pimpinan daerah, antara lain Plt Sekdakab Hanafiah, Wakil Ketua II DPRK Muslim Suleiman, unsur TNI-Polri, kepala SKPK, serta para camat se-Kabupaten Bireuen.

‎Dalam sambutannya, Mukhlis menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan penguatan kualitas sumber daya aparatur.

‎“Hari ini 5.548 orang menerima legalitas formal sebagai ASN. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan harapan keluarga dan komitmen pemerintah daerah dalam menata SDM yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.


‎Ia mengakui perjalanan para pegawai menuju status PPPK tidak mudah, karena sebagian besar telah bekerja sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun dalam keterbatasan kesejahteraan dan status kerja.

‎Meski demikian, Mukhlis menekankan bahwa status PPPK paruh waktu merupakan tahap transisi. Pemerintah daerah, katanya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan kajian fiskal untuk membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu.

‎“Fokus kami ke depan adalah memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan status saudara-saudara secara bertahap,” katanya.

‎Bupati juga memberi peringatan keras terkait disiplin dan etos kerja. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan standar kinerja antara PPPK dan PNS, serta memastikan evaluasi berkala akan dilakukan secara ketat.

‎“Jangan sampai kinerja justru menurun setelah menerima SK. Jadilah pelayan masyarakat yang solutif dan profesional. Saya ingin kehadiran PPPK ini menghadirkan lompatan besar kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

‎Mukhlis menargetkan Bireuen dapat dikenal sebagai daerah dengan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, dengan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi kerja.

‎Selain itu, ia menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan disiplin secara serius. Kelalaian dalam pengawasan, menurutnya, akan berujung pada proses penegakan disiplin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pengangkatan 5.548 pegawai dari kategori K2 dan non-ASN menjadi PPPK paruh waktu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini dinilai menjadi salah satu langkah besar restrukturisasi aparatur di tingkat daerah. Pemerintah berharap keberadaan tenaga PPPK tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.  (Fadjar)