BIREUEN | Narasinasional.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen mengimbau masyarakat agar segera mengambil plat nomor kendaraan yang pengurusan STNK-nya telah selesai hingga tahun 2025. Imbauan ini disampaikan karena banyaknya plat nomor kendaraan yang hingga kini masih menumpuk di gudang Samsat Kabupaten Bireuen.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, melalui Kanit Regident Aipda Rudi, meminta kesadaran masyarakat untuk tidak menunda pengambilan plat nomor kendaraan yang telah selesai dicetak.
"Plat nomor kendaraan yang sudah selesai pengurusannya cukup banyak dan saat ini menumpuk di gudang Samsat. Kami mengimbau masyarakat agar segera mengambilnya," kata Aipda Rudi, Selasa 13 Januari 2026.
Menurutnya, penumpukan plat nomor tersebut dapat berdampak pada proses administrasi dan penyimpanan, serta menghambat kelancaran pencetakan plat nomor kendaraan lainnya. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, penggunaan kendaraan tanpa plat nomor resmi juga berpotensi menimbulkan permasalahan saat dilakukan pemeriksaan di lapangan. Satlantas Polres Bireuen mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan.
"Kami berharap masyarakat segera datang ke Samsat untuk mengambil plat nomor kendaraan yang sudah selesai. Ini demi tertib administrasi dan kenyamanan bersama," tambahnya.
Satlantas Polres Bireuen juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen dengan melengkapi seluruh dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. (Faz)
