Bireuen | Narasinasional.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 382 warga binaan Lapas Kelas II/B Bireuen mendapat remisi dan pengurangan masa pidana. Acara berlangsung di halaman Lapas setempat, Minggu (17/8/2025), dengan khidmat dan penuh harapan baru bagi para narapidana.
Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Dalam sambutan itu disampaikan, peringatan HUT Kemerdekaan memiliki makna “Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama”, sebagai bentuk kebanggaan kolektif bangsa menuju Indonesia berdaulat, sejahtera, dan maju.
“Pemberian remisi bukan sekadar hadiah dari pemerintah, tetapi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan disiplin, prestasi, serta memenuhi syarat administratif dan substantif,” tegas Bupati saat membacakan amanat menteri.
Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto, dalam laporannya menyebutkan jumlah penghuni saat ini mencapai 382 orang, terdiri dari 373 narapidana dewasa, 8 perempuan, dan 1 anak. Sementara jumlah petugas sebanyak 64 orang, termasuk 26 staf administrasi, 29 petugas penjagaan, serta tambahan 9 CPNS baru dan 1 tenaga kesehatan.
“Dengan 4 regu penjagaan yang masing-masing hanya berjumlah 7 orang, tentu perbandingan dengan jumlah warga binaan sangat jauh. Namun demikian, petugas tetap menjalankan tugas dengan baik, patut kita apresiasi,” ujar Didik.
Pada kesempatan itu, Bupati Mukhlis didampingi Kalapas menyerahkan bingkisan kepada sejumlah narapidana yang menerima remisi, termasuk yang langsung bebas.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Razuardi, M.T., Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, S.E., S.Sos., M.Han., M.Sc., serta unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab Bireuen.
Pemberian remisi di momen HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Selain sebagai wujud penghormatan terhadap kemerdekaan, remisi juga menjadi simbol kesempatan kedua bagi mereka yang ingin kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (Faz)