BIREUEN | Narasinasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran melakukan peninjauan ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah, yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang, perangkat desa, serta sejumlah keuchik dari desa-desa yang tergabung dalam kelompok Desa Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.
Geulanggang Gampong sendiri merupakan Desa Siaga Anti Korupsi yang dibina langsung oleh Kejari Bireuen sejak diresmikan pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, Kajari Munawal Hadi mengapresiasi keberadaan desa wisata tersebut. Ia mendorong desa-desa lain di Kabupaten Bireuen untuk terus berinovasi dan aktif dalam pembangunan desa, sehingga mampu mandiri serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
"Desa wisata menjadi jawaban atas tren pariwisata yang kini beralih ke kawasan pedesaan yang asri. Kami berharap keberadaan desa wisata mampu memberikan multiplier effect, seperti peningkatan pendapatan desa, penciptaan lapangan kerja, pelestarian sumber daya alam, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat setempat," ujar Kajari.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan desa wisata secara berkelanjutan, mandiri, lestari, dan partisipatif demi kesejahteraan masyarakat desa.
Kejaksaan Negeri Bireuen, lanjut Munawal, akan terus mendampingi Desa Wisata Geulanggang Gampong melalui program Jaksa Jaga Desa, sebuah inisiatif dari Kejaksaan Agung RI. Program ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. (**)