BIREUEN | Narasinasional.com – Gabungan organisasi wartawan liputan Kabupaten Bireuen melakukan audiensi dengan Ketua DPRK Bireuen, Junaidi, S.H., pada Rabu (28/5/2025), menolak Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi dan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten.
Audiensi berlangsung di ruang rapat khusus Ketua DPRK dan membahas sejumlah poin dalam Perbup tersebut yang dinilai diskriminatif dan berpotensi membatasi kebebasan pers serta mempersempit ruang kerja media.
Ketua DPRK Bireuen, Junaidi, menyatakan dukungannya terhadap usulan wartawan agar Perbup 46/2022 segera dievaluasi.
“Wartawan adalah corong pembangunan di daerah. Tidak mungkin saya tidak mendukung perjuangan rekan-rekan wartawan. Ini aspirasi serius dan kami akan menindaklanjutinya,” ujar Junaidi.
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.H., sebelum mengambil langkah revisi.
“Berikan kami waktu untuk menelaah dan merevisi beberapa poin yang dianggap bermasalah. Ini penting, karena wartawan merupakan pilar yang membantu kinerja pemerintah daerah melalui pemberitaan yang konstruktif,” tegasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi Golkar Nova, S.E., M.SM., anggota DPRK Taufik Ridha, dan Surya Yunus dari Fraksi gabungan PAN, NasDem, dan Demokrat. Sedangkan dari pihak wartawan hadir Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Ketua Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dan Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA).
Anggota DPRK dari Fraksi PAN, Surya Yunus, dalam audiensi mengaku baru mengetahui adanya Perbup tersebut.
“Sudah enam tahun saya di DPRK, baru kali ini saya tahu ada peraturan yang membatasi kerja sama publikasi dengan media. Peran media sangat penting, dan saya sepakat dengan apa yang disampaikan rekan-rekan wartawan,” kata Surya.
Surya juga menyampaikan kekagetannya dalam bahasa Aceh, “Long pikei uroe nyoe neujak demo, long manteong teukeujoet long (saya kira tadi mau demo, saya juga terkejut).”
Koordinator Gabungan Wartawan Bireuen, Yusri, S.Sos., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok semata, melainkan demi harkat, martabat, dan kesejahteraan seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Bireuen.
“Kami harap DPRK menanggapi hal ini dengan serius, karena persoalan ini menyangkut kebebasan pers dan keberlanjutan peran media sebagai mitra strategis pembangunan daerah,” ujarnya. (Faz)