Warga Gampong Pante Ara Tuding Keuchik Terlibat Pungli dan Lindungi Tambang Emas Ilegal



Nagan Raya | Narasinasional.com – Warga Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Keuchik berinisial MY, Senin 21 April 2025.


Keuchik MY diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi dan melindungi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah desa tersebut. Informasi yang diperoleh Narasinasional.com dari sejumlah warga menyebutkan bahwa MY menunjuk Ketua Pemuda dan anggotanya sebagai "penagih" uang dari para pengusaha yang ingin melakukan penambangan tanpa izin di kawasan sekitar Desa Pante Ara.


Menurut warga, Ketua Pemuda selama ini menjalankan pungutan ilegal atas perintah langsung dari Keuchik MY, dengan dalih untuk mendanai kegiatan kepemudaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dana tersebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan tersebut.


Seorang penambang di kawasan dekat lokasi wisata Krueng Isep mengungkapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pemuda kerap meminta uang dari para penambang.


"Ketua dan wakil ketua pemuda sering datang meminta uang kepada penambang ilegal dengan alasan mendanai kegiatan kepemudaan. Tapi sampai sekarang, tidak ada satu pun kegiatan yang terlaksana," ungkapnya kepada Narasinasional.com, sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.


Ia juga menduga bahwa uang hasil pungutan tersebut disetorkan langsung kepada Keuchik MY.


Tak hanya itu, Keuchik MY juga diduga aktif terlibat langsung dalam kegiatan tambang emas ilegal. Ketua Pemuda disebut-sebut turut berperan menjaga lokasi tambang tersebut dan melindunginya dari pengawasan media serta aparat pemerintah.


Masyarakat Desa Pante Ara kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelidiki kasus dugaan pungli dan keterlibatan dalam tambang ilegal ini.


“Kami meminta agar pemerintah segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli dan tambang ilegal yang melibatkan Keuchik MY serta Ketua dan Wakil Ketua Pemuda,” tegas Herman, seorang aktivis desa.


Ia juga menuntut agar jika terbukti bersalah, para pelaku diberikan sanksi tegas serta segera diganti dengan pejabat yang bersih dan berintegritas.


“Kami berharap ada program pendampingan dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta melindungi hak-hak warga desa. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tambah Herman.


Senada dengan Herman, warga lainnya yang siap menjadi saksi utama, HB, menegaskan kesiapannya memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang.


Sampai berita ini diterbitkan Keuchik Gampong Pante Ara masih tidak dapat ditemui dan dikonfirmasi terkait dugaan Keterlibatan Pungli dan lindungi tambang emas ilegal. (Afrizal)