Tim Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Bupati Bireuen






Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen Bireuen terkait dugaan kasus korupsi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen, pada Selasa (20/12/2022).


Kegiatan Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, SH.,MH yang didampingi Kasi Intel, Muliana, SH dan Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pindus) Kejari Bireuen.


Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen, diawali dari siang hingga sore hari, dengan memasuki beberapa ruangan, diantaranya ruang BPKD Bireuen, selanjutnya Bagian Ekonomi Setdakab Bireuen, ruang Asisten II Setdakab Bireuen, dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen yang berada di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen. 





Kepada wartawan Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, S.H ., M.H didampingi Kasi Intel, Maulana, S.H., M.H mengatakan, Penggeledahan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Bireuen kepada BPRS Kota Juang, dimana saat ini Kejaksaan tengah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kurupsi yang tengah ditangani pihaknya.


"Pengeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, pihaknya menemukan sejumlah dokumen yang sangat berkaitan dengan proses penganggaran dan penyertaan modal pada BPRS Kota Juang, "terang Kajari Bireuen.


Kajari menambahkan, saat ini pihak Kejaksaan sedang mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kurupsi yang tengah ditangani pihaknya, dan dalam penggeledahan ini telah disita beberapa dokumen terkait penyertaan modal Bank BPRS Kota Juang. (Faz)