Bireuen | narasinasional.com - DPR Kabupaten Bireuen menggelar Paripurna Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen (APBK) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat setempat, pada Senin Malam (5/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut Fraksi Partai Aceh yang disampaikan oleh Anggota DPRK Bireuen Sufyannur SE, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Sidang atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen (APBK) Tahun Anggaran 2023. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada para anggota DPRK Bireuen, baik itu yang terlibat langsung dalam Badan Anggaran, Gabungan Komisi maupun yang tidak terlibat langsung dalam pembahasan anggaran ini.
Demikian juga ucapan terimakasih dan penghargaan disampaikan kepada saudara PJ Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerjasama dengan Badan Anggaran DPRK Bireuen dalam membahas Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten APBK ini. Kita patut bersyukur kepada Allah SWT karena masih diberikan kemampuan untuk menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen tahun Anggaran 2023 ini.
Lanjut Sufyannur, Sesuai dengan Tata Tertib DPRK Bireuen bahwa pembahasan rancangan qanun telah melalui mekanisme sebagaimana diatur, yaitu:
• Penyampaian KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2023 oleh PJ Bupati Bireuen yang dilanjutkan dengan pembahasan dua pihak antara Badan Anggaran DPRK Bireuen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
• Penyampaian Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Bireuen.
• Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023.
• Penyampaian jawaban Pj Bupati terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen.
• Dan terakhir dibahas oleh Fraksi guna merumuskan Pendapat Akhir Fraksi yang hasilnya kita bacakan pada hari yang berbahagia ini.
"Sebelum kami menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Aceh DPRK bireuen terhadap Rancangan Qanun Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2023. Banyak persoalan krusial yang masih memerlukan perhatian kita bersama, terutama menyangkut dengan generasi muda yang notabene adalah pelanjut estafet pembangunan Bireuen dimasa yang akan datang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kabupaten Bireuen merupakan daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba, bukan hanya dikota saja tapi sudah merambah ke pedesaan. Hal ini tentunya tidak boleh kita anggap sepele karena bila generasi muda hancur maka kita tidak dapat membayangkan bagaimana Bireuen nantinya, oleh karena itu perlu adanya langkah-langkah kongkrit yang harus segera kita ambil guna persoalan ini dapat kita minimalisir laju perkembangannya, "ujarnya.
Fraksi Partai Aceh menyampaikan pendapat akhir, maka izinkanlah kami memberikan beberapa saran, masukan dan harapan yaitu:
1. Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Pj Bupati Bireuen agar bisa menperioritaskan anggaran untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1500 km, di Desa Juli Seutuy Kecamatan Juli.
2. Terkait dengan pertanyaan Fraksi Partai Aceh di Pemandangan Umum APBK tahun Anggaran 2023, yang kami tanyakan adalah tentang peningkatan jalan desa Abeuk Tingkeum, Desa Blang Mee dan Desa Blang Seupeng kec Jeumpa,bukan tentang rekonstruksi jalan pucok Alue Rheng- Blang Seunong.
3. Di zaman teknologi modern ini banyak informasi yang di terima oleh masyarakat, termasuk tentang isu LGBT dan isu-isu lain yang bertentangan dengan syariat islam maka dari itu Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi isu-isu tersebut agar isu tersebut tidak menjadi nyata.
4. Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat tentu pemerintah harus membuat sarana yang memadai untuk masyarakat, maka dari itu kami Fraksi Partai Aceh meminta kepada saudara Pj Bupati Bireuen agar bisa memperioritaskan anggaran untuk pembangunan jalan hotmic yang menghubungkan Desa mns Lampoh, Desa Peuraden dan Desa Bate Raya Kecamatan Juli, karena saat ini jalan tersebut rusak parah.
5. kita ketahui bersama bahwa penetapan Qanun APBK Bireuen tahun Anggaran 2023 ini, telah melewati beberapa hari dari batas yang di tentukan yaitu paling lama tanggal 30 November 2022, hal ini di sebabkan terkendalanya dalam proses pembahasan KUA-PPAS, terutama sekali dalam penentuan kebijakan terhadap program-program yang perioritas, baik program yang bersumber dari legeslatif maupun dari eksekutif, keterlambatan kali ini merupakan pelajaran penting bagi kita semua, untuk itu harapan kami fraksi Partai Aceh kepada pihak Eksekutif kedepan nya agar perlu di bangun komunikasi yang intens menyangkut program yang akan di tuangkan dalam KUA-PPAS nantinya, sehingga dalam pembahasan-pembahasannya dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana demi pembangunan Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini.
6. Menyangkut tentang kinerja pemerintah daerah, kami menilai selama ini penetapan kepala SKPK maupun para camat Se-Kabupaten Bireuen tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan skil yang di miliki, maka harapan Fraksi Partai Aceh kepada saudara Pj Bupati bireuen agar kedepan menepatkan kepala SKPK maupun para camat harus sesuai dengan di diplin ilmu agar berjalan nya roda pemerintahan yang efektif dan efisien.
7. Sudah beberapa kali kami sampaikan kepada pemerintah Daerah baik dalam pemandangan umum maupun pada pendapat akhir sebelum nya tentang pembangunan kantor kecamatan Peusangan dan Kantor kecamatan Jeunieb, maka kami fraksi Partai Aceh meminta kepada PJ Bupati Bireuen untuk bisa memprioritaskan anggaran terhadap pembangunan kedua kantor kecamatan tersebut, karena sekarang kedua kantor kecamatan tersebut tidak layak huni.
8. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan jalan desa punjot sampai dengan desa paku kecamatan jangka, di karenakan jalan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat.
9. Untuk peningkatan ekonomi masyarakat, Kami Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menuntaskankan lanjutan pembangunan jalan yang menghubungkan 5 Desa ( desa Paloh limeng, Abeuk Usong, Blang Seupeng, Blang Gandai, Cot iboeh) beserta jalan Desa Cot Mugo dan Desa Alu Limeng di Kecamatan Jeumpa mengingat jalan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat.
10. Mohon perhatian pemerintah daerah kabupaten bireuen untuk lanjutan pembangunan jalan bugeng kec jangka dengan jalan desa cot ara kecamatan kuta blang, karena jalan tersebut menghubungkan antara kecamatan jangka dengan kecamatan kuta blang, tentu jalan ini sangat di butuhkan oleh masyarakat.
11. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Bireuen untuk bisa melanjutkan pembangunan gedung DPRK Bireuen yang sudah lama mangkrak, tentu kami Fraksi Partai Aceh menaruh Harapan besar kepada PJ Bupati Bireuen agar bisa menyelesaikan pembangunan gedung DPRK yang baru.
12. Mohon perhatian pemerintah daerah kabupaten bireuen agar bisa menprioritaskan anggaran tahun 2023 tehadap pembangunan jalan lingkar Keude Matang Glumpang Dua Kecamatan peusangan, karena jalan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat.
13. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar benar benar menjadi perhatian serius terhadap keberadaan makam habib bugak dan makam Raja Jeumpa beserta situs-situs sejarah lain nya, baik dengan peningkatkan sarana dan prasarana sehingga nanti nya makam habib bugak dan raja jeumpa tersebut menjadi salah satu lokasi wisata islami di kabupaten bireuen sehingga dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat.
14. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memprioritaskan anggaran terhadap pengaspalan jalan hotmic di desa gampong lancok sampai dengan desa namploh baro di kecamatan samalanga.
15. Dalam Musrenbang tahun 2022 salah satu prioritas pembangunan Kecamatan Makmur yang disampaikan secara lansung oleh para tokoh adalah pelebaran pintu masuk ke Kecamatan Makmur, yaitu Simpang Leubu, oleh karena itu Fraksi Partai Aceh mengingatkan kembali Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk memprioritaskan pembangunan Pintu masuk Kecamatan Makmur dalam APBK tahun 2023 mendatang.
16. Mohon perhatian pemerintah daerah tentang pembangunan sarana air bersih PDAM di kemukiman Cot Kupula kec Kota Juang, karena selama ini masih banyak nya desa di kecamatan kota juang yang belum tersentuh air bersih milik perusahaan daerah tersebut.
17. Fraksi Partai Aceh meminta kepada PJ Bupati Bireuen untuk segera memprioritaskan anggaran terhadap pemasangan paving block di halaman mesjid Sultan Jeumpa mengingat mesjid tersebut adalah mesjid kebangaan masyarakat bireuen.
18. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar bisa melanjutan pembangunan jalan Matang Kumbang - Mereubo kecamatan Makmur yang hanya tersisa sekitar 1,5 km yang juga menjadi salah satu prioritas dalam Musrenbang tahun 2022.
19. Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi Partai Aceh mengharapkan agar PJ Bupati Bireuen segera membuat kajian/analisa yang komprehensif terhadap potensi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu dengan menggali potensi baru maupun memaksimalkan potensi yang ada serta mengatasi kebocoran supaya kedepan Kabupaten Bireuen lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung dari Angggaran Pusat dan Pemerintah Aceh.
20. Fraksi Partai Aceh meminta kepada pemerintah daerah agar segera menormalisasi saluran induk di desa krung juli barat sampai dengan krung juli timu kecamatan kuala
21. Fraksi Partai Aceh meminta kepada PJ Bupati Bireuen melalui pimpinan DPRK Bireuen untuk menanggapi dengan serius pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Bireuen.
Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh menyatakan dapat menerima Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Qanun dengan rincian sebagai berikut:
A.PENDAPATAN
1.Pendapatan Asli Daerah Rp 162.695.182.233.00,-
2.Pendapatan Transfer Rp 1.664.934.777.087,00,-
3.Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 26.910.000.000;00,-
Jumlah Pendapatan Rp 1.854.539.959.320.00,-
B.BELANJA
1.Belanja Operasi Rp 1.195.333.750.762.00,-
2.Belanja Modal Rp 128.297.972.369,00,-
3.Belanja Tidak Terduga Rp 2.000.000.000;00,-
4.Belanja Transfer Rp 535.094.790.199,00,-
Jumlah Belanja Rp 1.860.726.513.330.00,-
C.PEMBIAYAAN
1.Penerimaan Pembiayaan Rp 6.186.554.010.00,-
2.Pengeluaran Pembiayaan Rp 0.00,-
Jumlah Pembiayaan Netto RP. 6.186.554.010.00,-
Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Posisi Balance.
"Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh terhadap Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, semoga menjadi bahan pertimbangan bagi Pimpinan Dewan dalam pengambilan keputusan. Hal-hal lainnya yang masih luput dalam penyampaian pendapat akhir fraksi Partai Aceh ini, kami harapkan dapat dikoreksi oleh semua pihak untuk diperbaiki sebagaimana mestinya," tutup Sufyannur. (Faz)